- Karakteristik umum dari tindakan administratif
- Unsur tindakan administratif
- Subjek
- Sebuah kompetisi
- Akan
- Objeknya
- Alasannya
- Pahala
- Bentuk
- Referensi
Unsur - unsur tindakan administratif adalah subjek, kompetensi, kemauan, objek, motif, pahala, dan bentuk.
Tindakan administratif dipahami sebagai kewenangan yang dijalankan oleh kekuasaan publik atau negara yang menggunakan kekuasaan administratifnya.
Keputusan-keputusan ini dapat mempengaruhi subjek publik dan privat dalam berbagai isu seperti kebebasan dan hak dan dampak hukumnya harus segera diterapkan.
Tindakan administratif dianggap tindakan eksekutif, dan deklarasi serta penerapannya tidak memerlukan otorisasi hukum di sebagian besar negara, jadi tindakan tersebut dianggap sebagai norma hukum apa pun.
Karakteristik umum dari tindakan administratif
Tindakan administratif adalah perwujudan akhir dari kemauan dan kekuasaan oleh badan legislatif, yang berdampak pada hak dan kewajiban warga negara.
Tindakan administratif dapat berupa keputusan tegas atau prosedural, tindakan tersurat atau dugaan, tindakan yang diatur atau diskresioner, tindakan tunggal atau umum, tindakan yang dapat ditindaklanjuti, tindakan konfirmasi atau reproduksi dan akhirnya tindakan yang menguntungkan atau tidak menguntungkan.
Tindakan administratif berbeda-beda di setiap negara tergantung pada resolusi yang ditetapkan.
Dalam kasus Spanyol, misalnya, sejak 1978 mereka telah diarahkan dan dievaluasi oleh Kekuasaan Kehakiman dan Yurisdiksi Administratif yang Kontroversial di Spanyol.
Unsur tindakan administratif
Agar tindakan administratif berlangsung, negara harus mengkonsolidasikan serangkaian langkah dan faktor. Elemen yang diperlukan ada tujuh:
Subjek
Itu adalah individu yang sebagai tokoh negara mengumumkan pernyataan wasiat berkat kekuasaan yang telah diberikan.
Sebuah kompetisi
Hal ini dipahami sebagai jumlah kekuasaan atau atribusi yang diberikan pada suatu entitas dan dengan mana setiap badan dapat mengeluarkan keputusan. Persaingan diukur dengan jumlah kekuatan yang diberikan dan bukan oleh kualitas.
Akan
Ini dipahami sebagai maksud obyektif atau subyektif dari pihak pejabat yang bertanggung jawab untuk memutuskan tindakan administratif.
Ini dapat berasal dari niat khusus yang sederhana atau dari pengetahuan tentang keadaan khusus dari setiap kasus.
Objeknya
Objek yang akan dieksekusi harus dapat diraba dan juga mungkin dari bidang hukum.
Objek harus menganalisis semua proposal yang disajikan tanpa kesimpulan yang mempengaruhi hak yang telah diperoleh.
Alasannya
Alasannya adalah pertanyaan tentang kebijaksanaan pejabat publik yang berwenang. Alasan mewakili pembenaran dan mengapa dan mengapa tindakan tersebut.
Pahala
Pahala bertanggung jawab untuk memesan dan menyediakan semua cara untuk berhasil mencapai semua tujuan publik yang ditetapkan oleh tindakan administratif sebagai tujuannya. Pahala adalah salah satu elemen fundamental dari tindakan administratif.
Bentuk
Ini merupakan puncak dari tindakan administratif di mana deklarasi akhir yang sudah dirumuskan dan dibentuk terdaftar, yaitu, elaborasi eksternal dari undang-undang tersebut.
Referensi
- Gordillo, A. (2007). Perjanjian hukum administrasi: Tindakan administratif. Diperoleh pada 1 Desember 2017 dari: books.google.es
- Velasco, F. (1994). Klausul aksesori dari tindakan administratif. Madrid: UAM. Diperoleh pada 1 Desember 2017 dari: uam.es
- García, T. (1991). Tindakan administratif. Madrid: Editorial Civitas SA Diperoleh pada 1 Desember 2017 dari: ulpiano.org.ve
- Nyata, R. (nd). Landasan tindakan administratif. Santiago: Majalah Hukum Publik. Diperoleh pada 1 Desember 2017 dari: uchile.cl
- Valverde, R. (2003). Efektifitas dan ketidakabsahan tindakan administratif. San José: Editorial Juricentro. Diperoleh pada 1 Desember 2017 dari: ucipfg.com